| SELAMAT DATANG DI RUMAH SEHAT AT TAUHID | | PUSAT PENGOBATAN KEDOKTERAN MUSLIM |

29.5.10

Sejarah Bekam

Sesungguh bekam sudah di kenal bangsa-bangsa purba sejak kerajaan Sumeria berdiri, sekitar 4000 tahun sebelum masehi, lalu bekam berkembang di babilonia. Mesir, Saba’ dan persia. Sumeria adalah daerah yang masuk wilayah Irak, yaitu negeri yang di aliri Eufrat dan sungai trigis. Pada saat itu, para tabib menggunakan bekam untuk pengobatan para raja. Tabib-tabib termasyur hanya menurunkan ilmu pengobatan kepada murid-murid terpilih. Sedangkan di cina, berkembang sekitar 2.500 tahun sebelum masehi, sebelum berkuasanya kaisar Yao . Dan di Cina inilah bekam berkembang dengan berdasarkan titik-titik akupungtur.
Di mesir, bekam sudah ada sejak zaman kekuasaan Fir’aun. Sekitar 2500 tahun sebelum Masehi. Pada masa kekuasaan firaun Ramses II, kira-kira 1.200 tahun sebelum masehi. Secara tidak sengaja pada masa itu banyak orang dilempari batu, lalau terjadi lebab. Setelah di keluarkan darahnya, ternyata banyak yang sembuh penyakitnya. Pengobatan bekam juga sudah umum dipakai para tabib di sana bersama-sama dengan jenis pengobatan lainya. Dalam melakukan bekam, para tabib memakai pedoman titik-titik tertentu di tubuh pasien. Dalam menentukan titik-titik itu mereka menggunakan pedoman dalam lembaran papyrus. Di dalamnya sudah di gambarkan titik Ath-Tho’ atau at-ta’ ataupun tun. Namun belum lengkap. Tidak ada perbedaan antara titik-titik besar dan titik-titik kecil. Gambar-gambar tersebut di pergunakan oleh tabib untuk pedoman pengobatan. Titik ini kemudian berkembang hingga yunani, saba’, Romawi, Figria, Bulgaria, dan Isbanji.

Pada zaman Nabi Yusuf, di mesir terdapat kaum isroil. Diantara mereka ada yang terkenal sebagai ahli pengobatan dengan bekam ini, namun hanya orang-orang tertentu yang berobat dengan metode ini.
Di zaman nabi sholallohu alaihi wassalam, bekam sudah banyak di kerjakan para sahabat. Bahkan menjadi sunah dan kebiasaan mereka. Nabi Muhammad n\ selain memerintahkan umatnya untuk berobat dengan bekam, juga memberikan petunjuk tentang tempat-tempat yang sangat baik untuk di bekam, juga memberikan petunjuk tentang tempat-tempat yang baik untuk dibekam. Walaupun Nabi n\ bukan tabib namun semua perbuatanya berdasarkan wahyu. Beliau juga memberikan arahan kepada umatnya untuk melakukan bekam pada titik-titik tertentu. Beberapa titik yang diajarkan Nabi dan sangat baik untuk di bekam, di antaranya adalah hammmah, naqroh, qomahduwah, akhzain, kahil, mankib, dzign, udzn, tsadyu, qithon, bathn, shodr, Maqidah, rukbah, fakhdzu, saq, rusgh, nakhid, qodam, iltiwa’, wirik, na’is, katifain dan sebagainya.
Di zaman nabi sholallohu alaihi wassalam bekam sudah banyak di kerjakan para sahabat. Bahkan menjadi sunah dan kebiasaan mereka. Nabi Muhammad sholallohu alaihi wassalam selain memerintahkan umatnya untuk berobat dengan bekam, juga memberikan petunjuk tentang tempat-tempat yang sangat baik untuk di bekam, juga memberikan petunjuk tentang tempat-tempat yang sangat baik untuk di bekam. Walaupun nabi n\ sendiri bukan tabib, namun semua perbuatanya berdasarkan petunjuk Alloh q\ beliau memberikan arahan pada umatnya untuk melakukan pada titik-titik tertentu. Beberapa titik yang diajarkan Nabi dan sangat baik untuk di bekam, di antaranya adalah hammah, naqroh, qomahduah, akhzain, kahil, mankib, dzign, udzn, tsadyu, qithon, bathn, shodr, maqidah, rukbah, fakhzu, saq, rusgh, nakhid, qodam, iltiwa’,wirik, na’is, katifain, dan lain sebagainya.
Di masa perkembangan Islam sekitar tahun 300 Hijriah, di Baghdad bekam merupakan pengobatan yang paling maju saat itu. Mereka menggunakan bekam bersama al-kayy bakar, fashid , dan bekam jubb , yaitu bekam yang khusus terbuat dari gelas kaca yang indah, pisaunyapun khusus, bentuknya kecil dan tajam. Pisau ini di rebus untuk di sterilkan. Para juru bekampun bermacam-macam.dari yang belajar secara turun temurun, bekam jalanan, hingga ahli bekam yang berpendidikan tinggi seperti lembaga kedokteran tinggi jundi syahpur, harran, syam , maupun iskandariyah . Namun, banyak juga yang berasal dari madrasah fikih. Karena itu, bekam dan fashid yang di lakukan berdasarkan ilmu kedokteran saat itu. Sangat berbeda dengan bekam yang dilakukan para juru bekam yang tak berpendidikan kedokteran. (Dr. Wadda’ A. Umar, Sembuh dengan satu titik, hlm14-15)

0 komentar:

Posting Komentar